Lowongan Kerja BLU LPMUKP - bkerja.com - Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) adalah lembaga Badan Layanan Umum yang didirikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dapat meningkatkan akses permodalan masyarakat kelautan dan perikanan. Saat ini Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) membuka peluang lowongan kerja untuk menjaring talenta muda yang menguasai pelaksanaan budidaya perikanan dan perikanan tangkap untuk dapat bergabung dan menambah amunisi tenaga bagi lembaga ini kedepannya. Jika anda memiliki ketertarikan dengan lowongan kerja LPMUKP ini, segeralah daftarkan diri anda untuk dapat mengikuti seleksi hingga tahap akhir.
Lowongan Kerja BLU Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP)
Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dibentuk pada tanggal 20 September 2009 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2009. Pendirian LPMUKP ini dilakukan setelah dihentikannya Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) serta Program Dana Penguatan Modal Perikanan Budidaya (DPM-PB) pada tahun 2007. Hal ini juga menjawab tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dimana seluruh program penguatan modal melalui program dana bergulir harus dilakukan dengan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Untuk mempersiapkan Satuan Kerja BLU tersebut, KKP kemudian membentuk LPMUKP.
Setelah dilakukan penilaian oleh Kementerian Keuangan pada bulan Oktober 2015, LPMUKP kemudian ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir September 2016. Penetapan LPMUKP sebagai Satker BLU ini ditandai dengan lahirnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 710/KMK.05/2016. Sejalan dengan hal tersebut, pada APBN 2017, LPMUKP mendapatkan alokasi investasi pemerintah dalam bentuk Dana Kelolaan BLU.
Menindaklanjuti penetapan LPMUKP sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan pula Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (OTK LPMUKP). Penetapan OTK LPMUKP ini dilaksanakan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sejalan dengan penetapan ini, LPMUKP mendapatkan penegasan dari tugas utamanya yaitu melakukan pengelolaan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir yang berpendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan (UMKM-KP).
Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) saat ini membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi berikut :
1. Staff Pelaksana Perikanan Budidaya
2. Staff Pelaksana Perikanan Tangkap
- Pelaksana Hukum
- Pelaksana Perikanan Budidaya
- Pelaksana Perikanan Tangkap
- Pelaksana Audit
- Pelaksana Penagihan
Cara mendaftar :
Jika anda tertarik dengan lowongan kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), daftarkan diri anda secara online melalui tautan berikut ini sebelum tanggal 12 September 2024 :
- http://forms.gle/4J9qiEuNrdg3NgeP9
- Contact: Jalan Merdeka Timur No.16 Gedung Mina Bahari II Lantai 17 Kota Administrasi Jakarta Pusat , DKI Jakarta Indonesia
- Sumber